Pembobol Kantor Desa Lalang Kabung Diringkus Polres Pelawan

Pembobol Kantor Desa Lalang Kabung Diringkus Polres Pelawan

19 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pelaku pembobol Kantor Kepala Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan berinisial MH (28), berhasil diringkus Polres Pelalawan, Senin 17 Februari 2020.

"Kita amankan Senin kemarin saat berada di rumah kontrakannya di Desa Lalang Kabung," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, Rabu 19 Februari 2020.

Kapolres Hasyim melanjutkan, aksi pembobolan kantor desa tersebut terjadi pada 13 Februari lalu. Pelaku mencongkel jendela kantor desa dan kmeudian menggasak isi kantor.

"Barang bukti yang diamankan berupa 3 unit laptop, 1 note book, kamera, 1 unit GPS dan perlengkapan lain," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MH dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.