Polsek KSKP Tembilahan Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

Polsek KSKP Tembilahan Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

23 Januari 2020
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian di Provinsi Jambi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian di Provinsi Jambi

RIAU1.COM - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil mengungkap sindikat Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) yang beroperasi lintas provinsi.

Pelaku diketahui tidak hanya melakukan aksinya di Tembilahan, melainkan juga beraksi dan menjual barang buktinya di Provinsi Jambi.

Pengungkapan tersebut berawal saat korban bernama Rismandianto (55) warga Kelurahan Nusantara Jaya Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil melapor atas kehilangan sepeda motornya di parkiran belakang Mesjid Alhuda Tembilahan.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung mengecek CCTV di sekitar TKP dan mengidentifikasi pelaku pencurian.

Saat itulah, polisi mengetahui pelaku berinisial SF (30) warga Jalan Kenanga Putih Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi sehingga Polsek KSKP Tembilahan melakukan koordinasi dengan Polsek KSP. Marina Res Tanjab Barat.

Pelaku SF akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Kelapa Gading, Simpang PLN, Kelurahan Tungkal Harapan dan langsung dilakukan pengembangan.

"Pelaku ternyata melakukan aksi Curanmor dan penggelapan motor di beberapa TKP di Kab Tanjab Barat dan Kabupaten Inhil," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.

Loading...

Ditambahkannya, dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor merk Supra X 125 yang dicurinya di Mesjid Alhuda Tembilahan dan dibawa ke Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Pelaku menggadaikan sepeda motor curiannya kepada warga berinisial JU yang masih DPO, sebesar Rp.1.000.000," tambah Warno.

Lebih lanjut, AKP Warno Akman menyebut jika dari hasil koordinasi, barang bukti sepeda motor berhasil diamakan oleh kepolisian setempat dari pelaku JU yang saat itu sedang berada di kebun.

"Pelaku menyimpan barang bukti di pondok kebun miliknya namun saat akan ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri," sebutnya.

Barang bukti sepeda motor rencananya akan dibawa ke Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut sementara pelaku masih ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Tanjab Barat terkait Curanmor yang dilakukan oleh pelaku di Kecamatan Tungkal Ilir.