Pemerintah Inggris Naik Banding Atas Hukuman yang Diberikan Untuk Reynhard Sinaga

Pemerintah Inggris Naik Banding Atas Hukuman yang Diberikan Untuk Reynhard Sinaga

18 Januari 2020
Pemerintah Inggris Naik Banding Atas  Hukuman yang Diberikan Untuk Reynhard Sinaga

Pemerintah Inggris Naik Banding Atas Hukuman yang Diberikan Untuk Reynhard Sinaga

RIAU1.COM - Jaksa Agung Inggris pada hari Kamis mengajukan banding terhadap hukuman penjara minimal 30 tahun yang diberikan kepada seorang pria Indonesia yang digambarkan sebagai pelanggar seks paling terkenal di negara itu, dengan menyebut hukuman tersebut "terlalu ringan".

Geoffrey Cox meminta Pengadilan Banding untuk memaksakan "hukuman seumur hidup" pada Reynhard Sinaga, 36, sehingga ia tidak pernah memenuhi syarat untuk dibebaskan dari penjara.

Sinaga dihukum karena 159 pelanggaran total, termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan, pada empat persidangan terpisah yang dimulai pada Juni 2018 dan berakhir Desember lalu.

Seorang hakim di Manchester mengatakan dia akan menjalani hukuman setidaknya 30 tahun di penjara sebagai bagian dari hukuman seumur hidup. Polisi yakin dia telah menyerang sebanyak 195 orang setelah memancing pria heteroseksual di pusat kota Manchester ke flatnya.

"Setelah mempertimbangkan dengan seksama rincian kasus ini, saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke Pengadilan Banding," kata Cox dalam sebuah pernyataan.

"Sinaga melakukan sejumlah serangan yang mengerikan, selama periode waktu yang lama menyebabkan rasa sakit yang substansial dan penderitaan psikologis bagi para korbannya," tambahnya.

"Sekarang pengadilan memutuskan apakah akan menambah hukuman."

Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan oleh hakim pengadilan di Inggris dan Wales.  

Sinaga, seorang mahasiswa doktoral, diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum merekam serangan. Kebanyakan tidak tahu apa-apa tentang serangan itu.

Dia ditangkap pada 2017 setelah seorang korban yang tersadar, berhasil mengambil ponselnya dan membawanya ke polisi. Wakil kepala penuntut untuk Inggris, Ian Rushton, menyebut Sinaga "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".

Kasus mengerikan tersebut telah memicu kemarahan di negara asalnya, Indonesia dan walikota Depok, dekat Jakarta, tempat ia tinggal sebelum pergi ke Inggris, telah memerintahkan penggerebekan terhadap komunitas kecil LGBT di Depok yang telah memicu kritik dari kelompok-kelompok hak asasi.

 

 

 

R1/DEVI