Berkas Pecatan Polisi dan Anggota Aktif Pemilik 1 kilogram Sabu Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

Berkas Pecatan Polisi dan Anggota Aktif Pemilik 1 kilogram Sabu Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

13 November 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kejari Bengkalis melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) terima berkas pelimpahan perkara P21 dari penyidik Satnarkoba Polres Bengkalis terhadap dua tersangka.

Dua tersangka tersebut, terdiri dari seorang pecatan polisi dan satu oknum polisi yang masih aktif bertugas di Mapolres Bengkalis.

Keduanya masing-masing berinsial IW (36) dan YZ (31) yang merupakan tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kasipidum Kejari Bengkalis, Iwan Roy Carles mengatakan, berkas kedua tersangka pecatan dan oknum polisi itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkasnya sudah P21. Tadi penyerahan berkas dan barang bukti dari penyidik Sat Narkoba," kata Iwan Roy Carles melalui JPU, Irvan Rahmadani Prayogo, Rabu 13 November 2019.

Loading...

Irvan menuturkan, kedua oknum itu akan ditahan di Lapas Bengkalis pasca pelimpahan ini. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda. 

"Kalau YZ, masih polisi aktif memang terpidana dan dikembalikan ke Rutan. Satu lagi, IW residivis kasus penggelapan, baru tiga bulan bebas," ujarnya.

"Sebelumnya IW ditahan di Polres Bengkalis dan akan kita limpahkan ke Lapas Bengkalis. IW ini sudah PTDH," pungkasnya.