Baru Sebulan Keluar Penjara, Remaja Residivis Curanmor Nekad Bobol Ruko di Pelalawan

Baru Sebulan Keluar Penjara, Remaja Residivis Curanmor Nekad Bobol Ruko di Pelalawan

4 November 2019
Komplotan pembobol ruko di Pelalawan diringkus aparat Polsek Pangkalan Kuras

Komplotan pembobol ruko di Pelalawan diringkus aparat Polsek Pangkalan Kuras

RIAU1.COM - Dua remaja berusia 16 tahun berinisial RD dan AN diamankan aparat Polsek Pangkalan Kuras setelah terbukti terlibat kasus pencurian di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Tak tanggung-tanggung, dua remaja ini berhasil menggasak 2 kardus rokok berbagai merk, dan uang tunai Rp2 Juta dari sebuah toko, yang kemudian dijual kepada seorang penadah.

"Selain kedua remaja ini, kita juga amankan seorang terduga sebagai penadah, yakni TD (23), warga Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, Senin 4 November 2019.

Kapolres Hasyim menuturkan, ketiga pelaku diamankan oleh tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras pada, Sabtu 2 November 2019 kemarin.

"Tersangka RD juga merupakan resedivis kasus pencurian kenderaan bermotor. Dia baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan," kata Kapolres Hasyim.

Kapolres menjelaskan, kejadian pencurian ini diketahui pada Senin 21 Oktober 2019 silam. Dimana korban Edi Budianto, terkaget ketika mendapati tokonya berantakan.

"Korban bersama istrinya mengecek kondisi rukonya. Mereka mendapati pintu lantai 2 rukonya terbuka, dan ada bekas congkelan," sebut Kapolres.

Korban Edi juga mendapati setidaknya sekitar 2 kardus rokok berbagai merk dan uang tunai Rp2 juta lesap dari ruko miliknya.