Bikin Resah Warga, Seorang Pria di Maredan Barat Diamankan Bersama 5 Paket Sabu

Bikin Resah Warga, Seorang Pria di Maredan Barat Diamankan Bersama 5 Paket Sabu

1 November 2019
Tersangka AP saat diamankan di Mapolres Siak

Tersangka AP saat diamankan di Mapolres Siak

RIAU1.COM - Seorang pria berinisial AP (41), warga kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Siak, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas kepemilikan 5 paket sabu 28,25 gram yang ditemukan di kediamannya.

Berawal dari laporan masyarakat pada Rabu 30 Oktober 2019 lalu, yang merasa resah dan geram dengan informasi sering terjadinya transaksi narkoba di salah satu kampung Kota Industri itu.

Mengetahui informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Jailani, langsung memerintahkan anggotanya untuk menyisir wilayah yang dilaporkan warga itu, serta melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Tim kita langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di salah satu rumah warga yakni kediaman AP. Alhasil, didapati 5 paket diduga sabu dengan berat 28,25 gram," ungkap AKP Jailani, Kamis 31 Oktober 2019.

Pimpinan Sat Res Narkoba Polres Siak itu menjelaskan, pihaknya akan menggelar perkara ini dan memastikan barang bukti tersebut di labfor Kota Medan, Sumatera Utara.

"Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba ini. Kita sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika, mari bersama-sama kita memerangi narkoba," pungkasnya.