Polda Riau Sita Hampir 100 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap di Simpang Bingung

Polda Riau Sita Hampir 100 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap di Simpang Bingung

28 Oktober 2019
Kombes Suhirman menunjukkan barang bukti diduga Ganja yang diamankan jajarannya, Senin siang.

Kombes Suhirman menunjukkan barang bukti diduga Ganja yang diamankan jajarannya, Senin siang.

RIAU1.COM -Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis daun Ganja kering, Senin 28 Oktober 2019 siang. Ganja yang sudah dikemas itu ditemukan petugas disembunyikan pelaku di dalam mobil.

Agar tidak mudah terendus, daun Ganja dikemas sedemikian rupa ke dalam mobil yang sudah dimodifikasi. Upaya itu gagal, setelah aparat berhasil menemukannya, dalam kondisi disembunyikan di mobil tersebut.

Ada sebanyak 60 paket besar berisi Ganja berhasil diamankan polisi, dengan berat masing-masing perpaketnya bervariasi, ada yang satu kilogram hingga 1,5 kilogram.

"Yang jelas perpaketnya lebih dari satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Prambanan Pekanbaru.

Selain paket Ganja dengan taksiran hampir 100 kilogram tersebut, pihak berwajib juga turut mengamankan dua orang pria, yang saat itu berada di dalam mobil. "Keduanya berinisial F," lanjutnya.

Kombes Suhirman melanjutkan, penangkapan dilakukan jajarannya saat mobil yang dipakai F melintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, kota Pekanbaru, tepatnya di sekitar Simpang Bingung, sekitar pukul 12.20 WIB.

Jila ditaksir, berat daun Ganja yang disita hampir 100 kilogram, bila setiap paketnya (Ada 60 paket, red) memiliki berat satu hingga 1,5 kilogram.