Deretan Fakta Pencabulan Bocah di Masjid Tembilahan Hulu, Nomor 2 dan 7 Bikin Geram

Deretan Fakta Pencabulan Bocah di Masjid Tembilahan Hulu, Nomor 2 dan 7 Bikin Geram

24 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Peristiwa pencabulan terhadap bocah perempuan kelas 1 SD berusia 7 tahun yang terjadi di area masjid menggegerkan warga Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Rabu 23 Oktober 2019 lalu.

Dari penelusuran Riau1.com dan pengakuan pelaku serta penjelasan Kapolsek Tembilahan Hulu, berikut fakta-fakta yang terkait peristiwa tidak terpuji tersebut:

1. Pelaku RY adalah pembantu marbot di masjid yang menjadi TKP.

2. Tempat pencabulan terjadi dalam masjid saat jamaah masih sepi sesuai video rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti.

3. Pelaku RY sudah kenal dengan korban sekitar 2 bulan lalu karena sering bertemu di masjid.

4. Pelaku RY diberikan honor Rp20 ribu satu minggu sekali dan membantu marbot masjid bersih-bersih setiap hari Jumat.

5. Pelaku RY menjadi guru ngaji di salah satu rumah warga dan mendapat upah Rp10 ribu setiap kali mengajar mengaji.

6. Pelaku RY hanya tamat SMP dan pernah putus cinta dan disakiti perempuan sehingga sampai saat ini tidak berani mendekati perempuan sebayanya untuk menikah.

7. Pelaku RY mengaku masih sempat melakukan ibadah salat magrib usai melancarkan aksi bejatnya.

8. Pelaku RY merupakan warga asli Tembilahan sementara kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.

9. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarganya serta keluarga korban.