Sabu 8 Kg Hasil Penangkapan Polisi Di Tenayan Raya Berasal Dari Malaysia

Sabu 8 Kg Hasil Penangkapan Polisi Di Tenayan Raya Berasal Dari Malaysia

19 Agustus 2019
Press Rilis penangkapan kurir sabu 8 Kg di jalan Sekuntum, Tenayan Raya (Foto: Zar/Riau1.com)

Press Rilis penangkapan kurir sabu 8 Kg di jalan Sekuntum, Tenayan Raya (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengatakan bahwa barang haram sabu seberat 8 kilogram hasil penangkapan mereka di Jalan Sekuntum Tenayan Raya berasal dari Negara Malaysia.


Pengungkapan ini diutarakan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Brigjen Pol Untung Subagyo, Senin, 19 Agustus 2019 di kantornya.

"Setelah kita dalami bahwa barang ini berasal dari wilayah Malaysia," sebutnya. Alasan itu karena mereka berpatokan selain dari kurir, juga melihat jalur perdagangan barang haram tersebut.

Dari Malaysia melalui jalur laut, menuju Pekanbaru kemudian melewati jalur darat hingga ke Palembang sampai ke Pulau Jawa. Sebelum S alias M bertolak dari Provinsi Riau, dirinya harus menjemput barang haram di salah satu hotel berinisial H di Pekanbaru menggunaman kendaraan roda 4.

Setelah kendaraan digiring ke hotel. Barang haram yang berada di parkiran kemudian dipindahkan ke mobil untuk diteruskan ke pemasok berikutnya.

"Sebelum barang ini sampai, kita putus mata rantainya di Jalan di Sekuntum pada 14 Agusut 2019. Mobil kita sergap maka didapatilah bareng bukti tersebut," imbuhnya.

Selama penyergapan, Polisi mengaku menjumpai dua orang lainnya yang saat ini masih berstatus saksi dengan inisal S dan satu lagi berinisial M.

Mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan barang haram tersebut. Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap dua saksi tersebut.