Sudah 30 Orang dan 1 Perusahaan Terjerat Kasus Pembakaran Lahan di Riau

Sudah 30 Orang dan 1 Perusahaan Terjerat Kasus Pembakaran Lahan di Riau

14 Agustus 2019
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto

RIAU1.COM -Tercatat sebanyak 30 orang pelaku, serta satu perusahaan diproses hukum oleh kepolisian daerah (Polda) Riau dan jajaran Polres terkait kasus dugaan melakukan pembakaran lahan, sepanjang Januari hingga Agustis 2019 ini.

Kasusnya kini sudah ditangani tiap Polres yang ada di Riau, sementara untuk satu perusahaan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, yakni PT SSS di Kabupaten Pelalawan, yang perkaranya sudah masuk tahap penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu 14 Agustus 2019 siang menuturkan, dari 31 kasus tersebut (30 perorangan dan 1 korporasi), luas lahan yang terbakar mencapai total 373.155 hektar.

"Untuk PT SSS, luas lahan yang terbakar sekitar 150 hektar," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau.

Sesuai bidangnya dalam Satgas Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), Polda Riau dan jajaran Polres merupakan ujung tombak dalam hal penengakkan hukum, untuk membuat efek jera dan meminimalisir terjadinya kebakaran lahan.

Loading...

Bahkan Kapolri Jenderal M Tito Karnavian saat peninjauannya ke Riau beberapa hari lalu juga memerintahkan agar Polda Riau memproses hukum para pelaku, baik itu perorangam hingga perusahaan.

Dari total 31 kasus tersebut, lanjut Sunarto, perkara terbanyak ditangani oleh Polres Dumai dengan jumlah lima kasus, lima kasus diusut Polres Bengkalis dan sisanya di Polres lainnya di Provinsi Riau.