3 Remaja Digulung Polisi Usai Curi Kabel di Stadion Beringin Inhil

3 Remaja Digulung Polisi Usai Curi Kabel di Stadion Beringin Inhil

1 Agustus 2019
Tiga pelaku diduga pencuri Kabel milik Disparporabud Inhil

Tiga pelaku diduga pencuri Kabel milik Disparporabud Inhil

RIAU1.COM - Tiga remaja berinisial MI, MR dan SZ ditahan oleh penyidik Polres Indragiri Hilir (Inhil), Kamis 1 Agustus 2019, karena diduga mencuri kabel induk mesin penerangan di area Stadion Bola Sungai Beringin, Tembilahan yang dikelola oleh Disparporabud Inhil.

Penangkapan ketiga remaja tersebut bermula saat salah satu pengelola melaporkan kasus pencurian kabel induk ke Polres Inhil.

Saat itu, seorang warga melihat ketiganya keluar dari ventilasi angin gudang mesin Stadion Beringin, dan setelah dicek ternyata banyak peralatan yang hilang.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, dari pengakuan ketiga pelaku, memang sudah berulang kali melakukan pencurian tersebut.

"Aksi pertama dilakukan Kamis 9 Mei 2019 sekira pukul 14.00 WIB, kemudian Ahad 12 Mei 2019 pukul 14.00 WIB, aksi ketiga Selasa 14 Mei 2019 pukul 14.00 WIB dan terakhir Sabtu 1 Agustus 2019 di jam yang sama," papar Kasat.

"Dari hasil pengembangan dan penyidikan di lokasi kejadian serta saksi mata di lapangan. Akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku," sambungnya.

Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu bilah gergaji besi dan dua buah pisau cutter.

"Ketiga remaja tersebut telah kami tahan di Mapolsek Tembilahan. Kami akan lakukan proses sidik lalu menyerahkan berkas ke Pengadilan Negeri Tembilahan," pungkas Kasat.