Tak Ingin Cerai dari Istrinya jadi Alasan Pria Asal GAS Inhil ini Hina Bupati HM Wardan

Tak Ingin Cerai dari Istrinya jadi Alasan Pria Asal GAS Inhil ini Hina Bupati HM Wardan

30 Juli 2019
Tersangka penghina Bupati Inhil, HM Wardan saat diekspos di Mapolres Inhil

Tersangka penghina Bupati Inhil, HM Wardan saat diekspos di Mapolres Inhil

RIAU1.COM - Motif kasus penghinaan terhadap Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan di media sosial facebook oleh seorang pria berinisial SW akhirnya terungkap.

Kini, pria asal Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil, Riau itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Inhil dan diancam maksimal 6 tahun penjara.

SW yang terlibat dalam perkara 'Pelacur Wardan' ini, dijerat penyidik dengan Undang-undang ITE, pasal 27 dan pasal 45 jo pasal 63 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, SW dijerat karena melakukan perbuatan penghinaan Bupati Inhil sekaligus pengancaman terhadap korban OS.

Belakangan diketahui, OS meruapakan istri tersangka. Jadi, kasus penghinaan terhadap Bupati Inhil yang dilakukan tersangka, diduga dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga.

“Tersangka ini akan bercerai dengan istrinya yang berprosesi sebagai guru dan berstatus PNS. Tersangka tidak ingin bercerai, maka tersangka berbuat demikian,” jelas Kasat Reskrim di Mapolres Inhil, Selasa 30 Juli 2019.

Loading...

Indra menuturkan, maksud dari perbuatan tersangka, untuk meluapkan kekesalan hatinya atas gugatan cerai dari sang istri yang berstatus PNS, namun dengan melibatkan nama Bupati, HM Wardan.

“Kemauan tersangka agar istrinya dipecat setelah menggugat cerai dirinya. Sebenarnya memang tidak logis, tapi karena ini perbuatan pidana makanya jadi logis secara hukum,” tutur Indra.

Hingga saat ini, perkara tersebut telah masuk ke tahap penyidikan sebab dalam proses pemeriksaan sebelumnya pihak kepolisian telah menghadirkan beberapa saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.