Polres Siak Ringkus Komplotan Ilegal Taping Milik BOB PT BSP

Polres Siak Ringkus Komplotan Ilegal Taping Milik BOB PT BSP

17 Juli 2019
Empat pelaku komplotan ilegal taping milik BOB PT BSP

Empat pelaku komplotan ilegal taping milik BOB PT BSP

RIAU1.COM - Tim Opsnal Polres Siak berhasil menangkap komplotan aksi ilegal taping milik BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP) Distrik Minas, KM 43, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa 16 Juli 2019 pukul 17.00 WIB.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga menerangkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi tentang keberadaan pelaku di Kecamatan Minas.

"Dari sana, kita langsung berkoordinasi dengan security PT CPI dan Reskrim Polsek Minas untuk mengamankan pelaku berinisial SS dan HG," kata Dedek, Rabu 17 Juli 2019.

Dedek melanjutkan, berdasarkan keterangan SS dan HG, kemudian dilakukan pengembangan. Terungkap, dua pelaku lainnya akan melakukan pengiriman ke wilayah Medan.

"Dua pelaku lainnya, FRK dan SN berhasil ditangkap Rabu 17 Juli 2019 subuh bersama satu unit mobil tangki di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)," terangnya.

Loading...

Masih kata Dedek, keempat pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam.

"Selain itu, dari tangan para pelaku disita tiga sepatu bot, satu ember hitam, satu cangkul, satu selang, serta satu mobil tangki yang bermuatan minyak hitam sebanyak 22.000 liter," pungkasnya.