Rawan Korupsi Izin Tambang, KPK Beri Peringatan Gubernur Kepri

Rawan Korupsi Izin Tambang, KPK Beri Peringatan Gubernur Kepri

23 April 2022
Pimpinan KPK bersama Gubernur Kepri

Pimpinan KPK bersama Gubernur Kepri

RIAU1.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan tambang di wilayah Provinsi Kepri. Lembaga anti rasuah tersebut meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menutup celah korupsi pada sektor perizinan tambang.

“Sektor pertambangan menjadi salah satu sektor yang paling rawan terjadinya tindak korupsi. Apalagi pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden No.55/2022 telah mendelegasikan wewenang penerbitan sertifikat standar dan izin berusaha di bidang pertambangan mineral dan batu bara kepada pemerintah provinsi,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Tanjungpinang pekan ini. 

Ditegaskannya, seperti seperti dimuat Batampos, untuk memberikan izin tambang pemerintah harus mempertimbangkan dua hal, yakni aspek pemanfaatan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Menurutnya, kedua aspek tersebut harus diukur dengan objektif, sehingga diperoleh pendapatan yang optimal namun tidak merusak lingkungan.

“Dua hal ini, rawan menjadi celah korupsi. Makanya kita ingatkan Gubernur bersama jajarannya untuk memperhatikan aspek-aspek tersebut dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut katanya, setiap daerah memiliki karakter sendiri sesuai kerentanan tindak korupsi. Seperti di daerah perkotaan, sektor yang rentan menjadi celah korupsi adalaj sektor perizinan dan manajemen sumber daya manusia (SDM). Kemudian, untuk daerah yang kaya sumber daya alam (SDA), biasanya rentan di sektor izin lokasi, izin berusaha, tambang, dan lainnya.

“Tergantung karakternya, namun yang paling utama mulai dari anggaran, perizinan, manajemen aset, manajemen SDM, tata kelola dana desa. Cuma tinggal sektornya saja sesuai dengan karakter daerah masing-masing,” jelasnya.

Masih kata Ghufron, KPK selalu hadir dalam semangat membangun kebersamaan mencegah tindak korupsi. Karena mencegah itu pendekatan yang lebih bermartabat dibandingkan penindakan.

“KPK adalah sahabat kepala daerah, namun kalau sudah melanggar komitmen itu, KPK tidak akan segan untuk melakukan penindakan,” tutup Ghufron.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti amanat serta paparan KPK dalam pecegahan korupsi. Pihaknya juga berkomitmen membangun sistem yang tepat guna meminimalisir celah korupsi di birokrasi.

“Kita juga mohon bimbingan kepada KPK, mulai dari proses penyusunan APBD dan proses lainnya. Karena sudah menjadi semangat kita bersama jauh lebih baik mengutamakan tindakan preventif dibandingkan usaha kuratif,” sebut Gubernur Ansar.*