Belum Vaksin akan Dicatat Petugas Penyekatan untuk Ikuti Vaksinasi Massal di Kota Batam, Saat Pemberlakukan PPKM Darurat

Belum Vaksin akan Dicatat Petugas Penyekatan untuk Ikuti Vaksinasi Massal di Kota Batam, Saat Pemberlakukan PPKM Darurat

13 Juli 2021
Penyekatan oleh pertugas gabungan di Kota Batam/suryakepri.com

Penyekatan oleh pertugas gabungan di Kota Batam/suryakepri.com

RIAU1.COM -Pemerintah Kota Batam melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. Penyekatan ini sebagai salah satu pemberlakuan PPKM Darurat yang mulai diterapkan  hari ini, Senin (12/7/2021).

Warga yang kedapatan melanggar aturan yang ditetapkan akan didata. Bagi yang belum menjalani vaksinasi, petugas akan mencatat identitas dan nomor telpon agar nantinya ikut vaksinasi massal.


“Kita ambil data pengendara yang belum vaksin. Dan nanti akan dihubungi untuk memberitahukan kalau ada kegiatan vaksin,” kata Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar, Senin (12/7/2021).
Namun demikian, bagi pengendara yang telah divaksinasi juga tidak selalu dapat melewati penyekatan tersebut lantaran warga tersebut harus menjelaskan maksud perjalanannya tersebut secara jelas.

“Tujuan juga harus jelas, serta melihatkan ID atau surat tugas dari kantor maupun perusahaan,” ujar Iskandar.


 
Sejauh ini, penyekatan yang dilakukan masih berjalan dengan lancar. Tidak ada pengendara yang protes keras saat tidak bisa lewat.

Penyekatan itu dilakukan sejak pagi hingga pukul 20.00 WIB, dan akan dilanjutkan dengan pemberlakuan jam malam. (suryakepri.com)