Tak Terpakai, KPU Karimun Kembalikan Rp 5,3 Miliar Dana Pilkada ke Kas Daerah

Tak Terpakai, KPU Karimun Kembalikan Rp 5,3 Miliar Dana Pilkada ke Kas Daerah

10 Juni 2021
Tak Terpakai, KPU Karimun Kembalikan Rp 5,3 Miliar Dana Pilkada ke Kas Daerah/suryakepri

Tak Terpakai, KPU Karimun Kembalikan Rp 5,3 Miliar Dana Pilkada ke Kas Daerah/suryakepri

RIAU1.COM -Sekitar Rp 5,3 Miliar dana Pilkada 2020 yang tidak terpakai dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  ke kas daerah Pemkab Karimun.
Dana sekitar Rp 5,3 miliar itu merupakan sisa dana pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 lalu.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, dana sebesar Rp 5,3 miliar tersebut sebenarnya sudah dikembalikan pihaknya pada 10 Mei 2021. “Sudah dikembalikan pada 10 Mei lalu sekitar Rp 5,3 miliar,” kata Eko usai melakukan kunjungan anjangsana kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq, Selasa (8/6/2021) sore.

Eko menjelaskan, total dana yang terpakai untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 sekitar Rp 11,168 miliar dari total anggaran yang diterima Rp 16,448 miliar. “Dari Rp16,448 miliar dana hibah yang diterima KPU Karimun dari Pemkab Karimun, dana yang terpakai atau terealisasi sekitar Rp11,168 miliar,” ungkap Eko.

Seperti diketahui, KPU Karimun mengusulkan permintaan anggaran ke Pemkab Karimun untuk Pilkada Serentak tahun 2020 sekitar Rp 21 miliar. Namun hanya disetujui Pemkab Karimun sekitar Rp 16,448 miliar. Dari Rp11,168 anggaran Pilkada Serentak yang terealisasi, Eko menyebut pengeluaran terbesar berada pada pengadaan logistik pilkada.

Hanya saja berapa besar, Eko mengaku tidak hafal. “Nilainya saya kurang hapal karena itu ada bidangnya masing-masing. Tapi ini salah satu contoh penggunaan anggaran yang terbesar,” jelas Eko.

Sisa anggaran muncul dikatakan Eko dikarenakan ada sejumlah kegiatan yang terpaksa tidak bisa digelar faktor pandemi Covid-19.

Akibatnya, anggarannya tidak terpakai dan harus dikembalikan ke negara dalam hal ini kas daerah Pemkab Karimun. “Seperti pertemuan-pertemuan dan perjalanan dinas banyak yang tidak dilaksanakan, itu lah salah satunya mengapa anggaran itu tidak terserap maksimal,” kata Eko.

Loading...

Kendati ada kegiatan yang tidak terselenggara, Eko mengaku tidak menghambat tugas KPU dan mengurangi kualitas pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 yang digelar KPU Karimun.

Karena masih bisa disiasati dengan menggunakan rapat secara virtual bersama KPU RI.
“Insha Allah Pilkada kemarin berjalan lancar dan sesuai tupoksi. Meski sempat bersengketa di MK namun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Eko berharap semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dapat terselenggara tanpa ada kendala apapun. (Suryakepri.com)