Gubernur Kepri Perintahkan Percepat Pembangunan Bandara RHA Karimun

Gubernur Kepri Perintahkan Percepat Pembangunan Bandara RHA Karimun

27 Mei 2021
gubernur Kepri Ansar Ahmad/Suryakepri

gubernur Kepri Ansar Ahmad/Suryakepri

RIAU1.COM -Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Karimun yang pembangunannya belum tuntas Diperintahkan gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera diselesaikan. Ansar meminta segala sumbatan harus diselesaikan, diurus dan dikejar biar cepat selesai.


 
“Kita semua harus kerja maksimal. Percepat semua perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Proses apa yang diperlukan dan rekomendasi dari kita,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Graha Kepri di Batam, Selasa (25/5/2021).


Dalam rapat itu, Ansar minta batas waktu penyelesaian berbagai hal yang menjadi kewenangan provinsi. Hal ini sangat penting agar kerja-kerja bisa berjalan lancar.

Ansar juga mendapat deadline penyelesaian yang harus dilakukan provinsi. Meski beberapa tampak agak lama hingga tahun 2022,Gubernur Kepri itu minta jajarannya segera memenuhi dokumen kelengkapan dari provinsi. Apalagi kewenangan dari pemerintah pusat sudah ada schedule deadlinenya.
“Ini mesti jalan. Sesuai schedule,” kata Ansar.


 
Mantan Anggota DPR RI ini ingin memastikan semua berjalan sesuai rencana dan schedule yang ditetapkan. Dalam pertemuan itu pun, Ansar memastikan bahwa pembagian kewenangan itu bisa menjadi alat kontrol apa yang belum dan apa yang menjadi kendala.

Malah Ansar memerintahkan jajarannya agar semua yang dibutuhkan, terutama surat-surat dari kabupaten segera diminta. Karena mantan Bupati Bintan ini tak ingin hal ini berjalan lambat.


“Walaupun beberapa bagian batas waktunya masih lama, tapi kita harus segera urus. Kejar dan selesaikan,” kata Ansar.

Dalam pertemuan itu,Bupati Karimun Aunur Rafiq memaparkan pentingnya sinergitas pemerintah pusat dan daerah untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah. Rafiq memaparkan kewenangan tiap pemerintahan, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.(Suryakepri)