Diduga Putra Seorang Anggota DPRD Kepri, Diringkus Bersama 4 Lainya oleh Satres Narkoba Polres Karimun

Diduga Putra Seorang Anggota DPRD Kepri, Diringkus Bersama 4 Lainya oleh Satres Narkoba Polres Karimun

20 Mei 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Sebanyak Lima orang dibawa ke Mapolres Karimun, salah satunya diduga anak seorang oknum anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Kabupaten Karimun oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun Polda Kepulauan Riau (Kepri). Petugas melakukan pengerbekan sebuah rumah di kawasan Karimun, Senin (17/5) lalu.

Barang bukti berupa bong alat hisap narkoba jenis sabu turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyebut kasusnya tengah ditangani Satres Narkoba Polres Karimun. “Sedang dalam penanganan Sat Narkoba,” kata Adenan disela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Karimun, Rabu (19/5/2021).

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto juga membenarkan kabar tersebut.
Elwin menyebut penangkapan berdasarkan hasil pengembangan. “Benar hasil pengembangan. Dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita amankan dari dalam rumah itu bersama dua orang lainnya,” ujar Elwin, Rabu.

Elwin menyebut kelimanya hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihaknya. MERB sendiri dikabarkan diamankan di dalam rumah bersama dua orang rekannya. Sementara dua orang lainnya, satu di luar rumah dan satu orang lagi ditangkap di tempat lain.

Dikatakan Elwin, saat penggrebekan pada rumah tersebut, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika, melainkan hanya menemukan sebuah alat yang umumnya digunakan para pemakai narkoba jenis sabu-sabu. “BB sabunya tidak kami temukan, tapi kami temukan bong atau alat hisapnya saat penggerebekan,” beber Elwin. (Suryakepri.com)