KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

1 Maret 2021
Personel polisi saat melakukan pengawalan penggeledahan kantor BP Kawasan Bintan oleh penyidik KPK (Suryakepri.com/Muhammad Bunga Ashab)

Personel polisi saat melakukan pengawalan penggeledahan kantor BP Kawasan Bintan oleh penyidik KPK (Suryakepri.com/Muhammad Bunga Ashab)

RIAU1.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan, jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Bintan  Senin (1/3/2021). Penggeledahan ini diduga untuk mencari barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

KPK mendatangi kantor BP Kawasan Bintan menggunakan tiga mobil. Setelah turun dari mobil mereka langsung menuju ke dalam gedung. Mereka mengobok-obok semua isi ruangan kantor. Dalam penggeledahan ini penyidik KPK dikawal ketat oleh polisi yang bersenjata lengkap.


“Datangnya tadi sekitar 08.30 WIB, sekitar lima orang,” kata Ishcak Satpam BP Kawasan Bintan.

Dia tidak mengetahui ruang mana saja yang digeledah. “Tak tahu ya apa kegiatannya, dari tadi saya di luar saja,” katanya.

Loading...


 
Sebagaimana diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. Sejumlah saksi telah diperiksa KPK baru-baru ini di Mapolres Tanjungpinang. (suryakepri)