Cekcok Masalah Batas Kebun, Reno Tikam Imanuel di Kepala dan Tangan

Cekcok Masalah Batas Kebun, Reno Tikam Imanuel di Kepala dan Tangan

21 Januari 2021
pelaku penikaman saat diamankan polisi/suryakepri

pelaku penikaman saat diamankan polisi/suryakepri

RIAU1.COM -BATAM– Cekcok masalah batas kebun, Reno Aprianto (32) tikam Imanuel (57) dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban luka di kepala dan tangan di  Ruli Tiban Danau, Patam Lestari, Sekupang, Rabu (6/1/2021) lalu, akhirnya diringkus Sat Reskrim Polresta Barelang pada Rabu (20/1).

Saat itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa ia telah melewati batas kebun miliknya. Namun hal itu meninggung perasaan Reno. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Reno tidak terima atas perkataan korban.

Reno kemudian nekat menganiaya korban dengan senjata tajam. “Pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam, berupa kampak dan pisau. Sehingga menyebabkan luka pada bagian kepala, lengan sebelah kiri , perut dan punggung korban,” kata Andri, Rabu (20/1/2021).

Lanjut Andri, korban mendapat perawatan di RSBP Batam. Sementara keluarga korban melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

Loading...

Polisi yang segera melakukan pengejaran akhirnya meringkus Reno di wilayah Bengkong. “Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku berada di Perumahan Bengkong Mahkota, dan tim berhasil mengamankan pelaku,” kata Andri.

Andri menegaskan pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Barelang, dan masih dalam pemeriksaan.
“Pelaku masih kami periksa,” ungkap Andri.(suryakepri)