Modus Gunakan Proposal Fiktif Cairkan Bansos, Sejumlah ASN Kepri Diperiksa Inspektorat

Modus Gunakan Proposal Fiktif Cairkan Bansos, Sejumlah ASN Kepri Diperiksa Inspektorat

12 Januari 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -

 

Tanjungpinang- Inspektorat Perovinsi Kepri, juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah ASN yang diduga terlibat dalam permainan dugaan korupsi bansos dengan modus proposal fiktif tersebut. Dugaan korupsi pengucuran dana Bantuan sosial (Bansos) APBD dengan mengunakan proposal fiktif saat ini menjadi “pergunjingan” diinternal Pegawai Pemerintah Provinsi Kepri.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri W Irmendas, membenarkan adanya dugaan pengucuran dana Bansos menggunakan proposal fioktif tersebut. Namun mengenai jumlah dan nilai anggaran yang terkucur, Irmendas mengaku belum mengetahui.

Saat ini kata Irmendas, pihaknya sedang memeriksa sejumlah ASN atas dugaan pengajuan proposal fiktif dan pemalsuaan tandatangan di Kesbapol Provinsi Kepri itu. Pemeriksaan dilakukan atas permintaan Kesbangpol.


Pemeriksaan pada sejumlah ASN atas dugaan proposal fiktif dana bansos itu, lanjutnya dilakukan sejak awal Januari 2021 lalu.

Mengenai jumlah proposal yang diduga fiktif dan dicarikan, Armendas mengaku, juga belum mengetahunya. Namun demikian, Inspektorat juga telah meminta sejumlah dokumen atas dugaan permainan anggaran dana Bansos APBD dengan modus proposal fiktif itu.

Armendas juga mengatakan, jika memang nantinya diperlukan untuk audit, pihaknya juga akan memanggil sejumlah kepala Dinas dan Badan untuk dimintai keterangan atas dugaan Proposal fiktif dana Bansos dari APBD itu.

Sebelumnya, Permainan anggaran APBD dengan modus bantuan sosial (Bansos) menggunakan proposal fiktif ditemukan di Badan Kesbangpol Provinsi Kepri dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Kepri.

Sebanyak 18 proposal bantuan sosial yang diduga fiktif, dananya sudah dicairkan BPKAD Kepri.

Informasi yang diperoleh wartawan, permainan anggaran dengan modus, proposal fiktif ini dilakukan oleh seroang THL inisial F atas suruahan oknum ASN Pemerintah Provinsi Kepri berinisial Z dan Ar oleh anak seorang pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri

“Ada 18 proposal yang difiktifkan dan saat in bermasalah di Pemprov Kepri,”ujar salah seorang sumber pada PRESMEDIA.ID di internal pemerintah Provinsi Kepri.

Terbongkarnya permainan proposal fiktif ini lanjut sumber, didasarkan pada dugaan pemalsuaan tandatangan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri.

“Modusnya dengan cara membuat Proposal mengatas namakan sejumlah Ormas dan Partai Politik yang diajukan melalui beberapa dinas ke Kesbangpol Provinsi Kepri,” ujarnya.

THL inisil F sendiri, saat sudah dimintai klarifikasi dan membenarkan jika berkas proposal fiktif tersebut benar adanya.

Selanjutnya, THL ini pun, sudah membuat surat pernyataan dengan pihak Inspektorat, Namun mengenai isi surat penyataan yang bersangkutan atas dugaan pemalsuan 18 proposal itu belum jelas apa bunyinya.(Presmedia)