Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh di Batam Kepri Ikut Mogok Nasional

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh di Batam Kepri Ikut Mogok Nasional

6 Oktober 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -BATAM– Para pekerja di Kota Batam melakukan mogok nasional, menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI. Aksi mogok nasional menolak RUU Cipta Kerja yang akan berlangsung selama tiga hari terhitung mulai, Selasa (6/10/3020) hingga Kamis (8/10/2020).

Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto membenarkan hal tersebut, bahkan pihaknya menegaskan akan tetap ‘keukeh’ bakal melaksanakan aksi mogok kerja masal tersebut.

“Kita akan tetap jalan dan melaksanakan aksi mogok kerja nasional. Dan kita saat ini sedang melakukan persiapan. Rencananya tiga hari,” jelas Suprapto, Selasa (6/10/2020) pagi saat dihubungi.

Pihaknya pun menegaskan hanya akan melakukan aksi mogok kerja tanpa turun ke jalan.

Suprapto menuturkan untuk aksi mogok sendiri, akan berkonsentrasi di kawasan industri saja dimana para pekerja hanya akan berkumpul dan berorasi di depan perusahaan masing-masing.

“kita akan melakukan aksi mogok kerja di masing-masing perusahaan saja. Dan tidak ke Gedung Pemko maupun DPRD Kota Batam,” jelasnya.
 
Pihaknya pun menegaskan, dalam melaksanakan aksi mogok kerja tersebut pihaknnya sudah membuat surat pemberitahuan ke pihak kepolisian terkait kegiatan mereka.

“Intinya, kita tetap melakukan perlawanan. Mengingat hal ini bukan saja memperjuangkan nasib para pekerja dan buruh saat ini saja. Akan tetapi memperjuangkan saudara-saudara di masa yang akan datang,” jelasnya. 

Lantas Tidak Tutup Jalan Protokol

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani menegaskan tidak ada penutupan jalan protokol di depan kawasan industri Mukakuning, Batam dalam aksi mogok tiga hari buruh.

“Tidak ada penutupan jalan yang menganggu arus lalu lintas, dan kami hanya berjaga di dalam wilayah industri,” kata Yunita, Selasa (6/10/2020).


Yunita mengatakan, penjagaan dilakukan selama tiga hari, dimana buruh menggelar orasi mogok kerja terkait Omnibus Law.

 
“Kami tidak ada menutup jalan, kalau buruh menganggu keamanan jalan akan kami bubarkan,” ujarnya.

Lanjut Yunita, keamanan dan kelancaran arus lalu lintas menjadi prioritas Satuan Lalu lintas Polresta Barelang, agar penguna jalan tidak terganggu saat beraktivitas.

“Mungkin macet saja, apalagi pagi hari tadi,” ungkap Yunita.(suryakepri)