Bangkrut, PT Rock Internasional Tobaco Didatangi Mantan Karyawan Minta Pesangon

Bangkrut, PT Rock Internasional Tobaco Didatangi Mantan Karyawan Minta Pesangon

6 Agustus 2020
Bangkrut, PT Rock Internasional Tobaco Didatangi Mantan Karyawan Minta Pesangon/suryakepri

Bangkrut, PT Rock Internasional Tobaco Didatangi Mantan Karyawan Minta Pesangon/suryakepri

RIAU1.COM -BATAM– PT Rock Internasional Tobaco yang berada di kawasan Industrial Citra Buana 3, Batam Center, menyatakan perusahaan bangkrut. Puluhan mantan karyawan PT Rock Internasional Tobaco, mendatangi perusahaan guna menuntut hak atas pesangon, setelah pihak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dianggap dilakukan sepihak.

Seorang karyawan, Nurmala mengatakan, kabar mengenai PHK oleh management sebelumnya telah diberitahukan kepada seluruh karyawan pada 21 Juli lalu.

Namun, dalam penjelasan tersebut pihak management dianggap tidak sekaligus menjelaskan mengenai hak pesangon para karyawan, yang notabene sudah bekerja di perusahaan lebih dari 5 tahun, bahkan beberapa diantaranya sudah bekerja selama 16 tahun.

“Apa yang kami minta adalah hak kami, yang tampaknya tidak akan memberikan pesangon kami para karyawan, sejak diberhentikan awal Agustus kemarin,” jelasnya, Kamis (6/8/2020).

Nurmala menuturkan, sebelum kedatangannya kembali bersama rekan-rekannya ke perusahaan yang bergerak di bidang industri rokok import tersebut. Perwakilan karyawan sebelumnya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak management.


Namun, pihak perusahaan tampaknya bersikeras tidak mampu membayar pesangon dan hanya akan memberikan uang sagu hati atau uang pisah dengan rincian, paling sedikit satu bulan upah dan paling banyak 6 upah tergantung masa kerja masing-masing karyawan. “Padahal permintaan kami sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum karyawan, Ali Amran menuturkan adapun alasan perusahaan melakukan PHK masal, dikarenakan kondisi keuangan perusahaan yang tengah menghadapi kesulitan pasca pandemi Covid-19.

Loading...

Dari penjelasan pihak management, diketahui perusahaan memgalami penurunan di sektor produksi dan opersional. “Namun sebagai kuasa hukum yang dipercaya oleh puluhan mantan karyawan ini. Kita fokusnya memantau agar perusahaan tidak melarikan diri, dan tiba-tiba menjual seluruh aset perusahaan,” tegasnya.

Adapun hal ini, diutarakannya bukanlah merupakan kasus baru bagi sektor industri di Kota Batam, yang menyatakan kebangkrutan.

Untuk itu, selaku kuasa hukum, Ali menuturkan bahwa saat ini telah berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, dan juga Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Apa yang kami lakukan saat ini, juga merupakan permintaan dari para karyawan yang sedang mencari solusi. Berkumpulnya para karyawan di depan perusahaan ini, juga sebagai upaya memantau aset-aset perusahaan yang masih ada, supaya tidak dijual dan kemudian management melarikan diri,” paparnya.(suryakepri)