Mabuk Tuak, Ayah Cabuli Anak Tiri di Tanjungpinang

Mabuk Tuak, Ayah Cabuli Anak Tiri di Tanjungpinang

21 Juli 2020
Lebih Sayang Kepada Anak Tiri, Ayah Di Tanjungpinang Berbuat Cabul 3 Kali/suryakepri

Lebih Sayang Kepada Anak Tiri, Ayah Di Tanjungpinang Berbuat Cabul 3 Kali/suryakepri

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG – Dalam kondisi mabuk akibat menkonsumsi tuak, seorang ayah tiri di Tanjungpinang tega menodai anaknya. Suprianto (42) melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut tidak hanya sekali, namun tiga kali sejak Maret 2020 lalu.

Pelaku melakukan aksinya mulai dari April 2020 lalu di lantai 2 rumahnya di sekitaran Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. Kejadian pertama hanya meraba-raba tubuh korban DS (17).

“Pertama kali dilakukan saat mabuk tuak, pelaku pun meraba-raba tubuh korban,” kata Kapolsek Bukit Bestari AKP A.A.M Winata melalui Perwira Unit 1 Reskrim Polsek Bestari Iptu Bahmed Tavip di Mapolsek Bukit Bestari, Senin (20/7/2020).

Setelah kejadian itu, pelaku malah mengulang kembali perbuatannya di bulan Juni sebanyak dua kali, pertama saat korban sedang di kamar mandi dan kedua sedang di kamar tidur. “Jadi, bujuk rayunya pelaku mengaku lebih sayang kepada korban ketimbang ibunya, lalu memaksa korban,” kata dia.

Selanjutnya, pelaku pun kembali hendak berbuat kembali pada Jumat (17/7/2020) dini hari. Kemudian, korban kabur dan melaporkan kejadianya ke Mapolsek Bukit Bestari. Di hari yang sama pelaku ditangkap di rumahnya. “Kami langsung mengamankan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku diduga melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (suryakepri)