Penyeludupan 38,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Koarmada I

Penyeludupan 38,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Koarmada I

17 Juli 2020
Penyeludupan 38,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Koarmada I/suryakepri

Penyeludupan 38,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Koarmada I/suryakepri

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG– Saat melakukan patroli di selat malaka Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komanda Armada (Koarmada) I gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika.

Tidak tanggung-tanggung barang haram narkotika yang disita sebanyak 38,4 kilogram sabu dan 40 butir pil ekstasi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial I di Perairan Lagoi Bintan, Rabu (15/7/2020) malam.

Diduga narkotika tersebut diselundupkan pelaku dari Malaysia menggunakan speed boat dua mesi 250 PK.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono menyiapkan reward atau penghargaan kepada prajuritnya atas pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38,4 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.

“Pasti saya akan berikan reward, sudah saya siapkan kepada prajurit. Karena prajurit saya sudah bekerja dengan baik,” ujar Laksamana Muda TNI Heri Pangkoarmada I saat merilis pengungkapannya didampingi Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan di Mako Lantamal IV Tanjugpinang, Kamis (16/7/2020).


Disampaikannya, TNI AL akan meningkatkan pengawasan di laut, terutama di perairan perbatasan untuk menekan aksi penyelundupan.

Dia menekankan supaya prajuritnya mengintensifkan operasi.

“Saya tekankan kepada prajurit untuk rutin meningkatkan operasi,” kata dia.

“Mudah-mudahan ke depan kita dapat menjaga supaya tidak ada (penyelundupan) masuknya barang-barang haram ini,” katanya.

Dalam sebulan terakhir jajaran Koarmada I telah berhasil melaksanakan operasi penggagalan penyelundupan narkotika.

Sebelumnya Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan 32 kg sabu, Lanal Tanjung Balai Karimun 2 Kg sabu dan Lanal Batam 0,5 Kg. (Suryakepri)