Youtuber asal Jakarta, Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah di Batam

Youtuber asal Jakarta, Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah di Batam

17 Juli 2020
Youtuber asal Jakarta ditangkap karena diduga terlibat penipuan dalam jual beli rumah di Batam.(suryakepri.com/romi)

Youtuber asal Jakarta ditangkap karena diduga terlibat penipuan dalam jual beli rumah di Batam.(suryakepri.com/romi)

RIAU1.COM -BATAM- Lakukan penipuan jual beli rumah dikawasan elit Batam, youtuber asal Jakarta bernama Wiji Utami (40), diamankan Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang di Apartement Kalibata City, Jakarta Selatan. Tersangka melakukan penipuan jual beli rumah di Perumahan Buana Vista Resident Blok H, Batam Center.

Kanit PPA Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Angraini mengatakan, pelaku menjual rumah miliknya di Perumahan Buana Vista Blok H, Batam Center dengan harga Rp2,6 Miliar kepada korban bernama Santi.

Namun, korban baru membayar uang muka sebesar Rp 207 juta. Karena korban tidak ada kepastian, pelaku menjual rumah tersebut kepada orang lain. “Tersangka menjual rumah itu kepada orang lain cash Rp 2,6 Miliar,” kata Dea, Kamis (16/7/2020).

Dea menjelaskan, setelah rumah itu terjual, tersangka pergi ke Jakarta dan tidak mengembalikan uang korban yang sudah membayar DP sebesar Rp 207 juta.

“Korban yang mengetahui bahwa tersangka sudah menjual rumah tersebut kepada orang lain, dan korban membuat laporan ke polisi,” ujarnya.

Lanjut Dea, berdasarkan informasi, tersangka berada di rumahnya di Jakarta Selatan, dan anggota menjemput tersangka dan dibawa ke Polresta Barelang.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman 4 tahun penjara,” ungkap Dea.

Menurut keterangan tersangka, ia merasa ditipu, karena korban tidak niat membeli rumah miliknya. “Saya merasa dibohongi, karena si Santi ini lama melunasi uang pembayaran rumah,” kata Wiji.

Namun, lanjut Wiji, uang DP Rp 207 juta sudah habis untuk membayar utang ke BPR.
“Kata Santi tidak usah dikembalikan, ya saya pakai untuk membayar utang,” ujarnya.(suryakepri)