Pengunjung Tempat Hiburan di Batam, Ditikam Polisi Tangkap Seorang Pelaku

Pengunjung Tempat Hiburan di Batam, Ditikam Polisi Tangkap Seorang Pelaku

14 Juli 2020
Ilustrasi Perkelahian/net

Ilustrasi Perkelahian/net

RIAU1.COM -BATAM– Seorang pengunjung diskotik di Batam, ditikam. Kasus penikaman terjadi di sebuah diskotek di kawasan Lubukbaja Batam Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi mengamankan satu orang bernama Adri Parihala yang diduga melakukan penikaman terhadap korban berinisial BA.


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penikaman tersebut dan kini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman.

“Setelah mendapat informasi adanya penganiayaan, kami langsung mengejar pelaku,” kata Andri, Senin (13/7/2020).

Lanjut Andri, berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku berada di Bukit Barelang, jembatan 3. Mendengar hal tersebut Tim pun langsung menuju ke lokasi.

“Tim pun langsung melakukan penangkapan pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Andri menjelaskan, saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, dan pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Lubukbaja.

“Kami belum mendapatkan motif pelaku melakukan penikaman, karena masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Andri.(Suryakepri)