Pengelola Pantai Tri Kora Bintan, Diminta Perhatikan Protokol Covid-19

Pengelola Pantai Tri Kora Bintan, Diminta Perhatikan Protokol Covid-19

2 Juni 2020
Pantai Tri Kora Bintan sebagai destinasi wisata di Pulau Bintan Kepri/net

Pantai Tri Kora Bintan sebagai destinasi wisata di Pulau Bintan Kepri/net

RIAU1.COM -BINTAN – Hamparan pasir putih yang sangat panjang menjadi daya tarik wisatawan untuk mengunjungi Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagai destinasi wisata di Kepri, Pantai Tri Kora banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

Bagi warga Keprisendiri terutama anak muda, Pantai Tri Kora menjadi salah tempat kemping bagi muda-mudi atau komunitas. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini pengelola pantai diminta menjalankan protokol kesehatan bagi pengunjung.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyampaikan, dalam pengamanan di wilayah Pantai Trikora selama pandemi terus mengajak pengunjung dan pengelola pantai tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan demikian penularan Covid-19 dapat ditekan di wilayah tersebut.

“Untuk pengamanan kita mengedepankan kepada pengelola untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata AKP Monang saat dikonfirmasi Suryakepri.com, Senin (1/6/2020).

Dia menyampaikan, pihaknya bahkan membubarkan warga yang melaksanakan kamping di wilayah Pantai Trikora. Tindakan itu dilakukan agar penularan Covid-19 dapat diatasi.

“Malam Minggu kemarin ada sekitar 50 orang yang dibubarkan karena melaksanakan kamping di Pantai Trikora,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam pengamanan di sana Polsek Gunung Kijang bersama Satpol PP dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan terus memberikan imbauan keliling kepada pengunjung di Pantai Trikora.

“Kami juga melakukan imbauan dengan berkeliling menggunakan toa bersama Satpol PP dan tim gugus tugas Kecamatan,” tutup AKP Monang. (Suryakepri)