Mayat Tanpa Busana di Buang ke Pantai Setelah Kepala Dipalu Kekasih

Mayat Tanpa Busana di Buang ke Pantai Setelah Kepala Dipalu Kekasih

15 Mei 2020
Petugas polres tanjungpinang mengevakuasi mayat tanpa busana di pantai impian sei jang /suryakepri

Petugas polres tanjungpinang mengevakuasi mayat tanpa busana di pantai impian sei jang /suryakepri

RIAU1.COM -TANJUNGPINANG_ Sesosok mayat perempuan tanpa busana ditemukan memgapung di Pantai Impian, Sei Jang Kota Tanjungpinang sekitar pukul 05.30 WIB Jumat (15/5). Sontak penemuan tersebut membuat heboh warga.
 
Polisi dari Polsek Tanjungpinang Barat langsung melakukan evakuasi, terhadap wanita yang diketahui bernama Miske Tan (49).

Saat melakukan evakuasi petugas mencurigai seorang pria yang merupakan kekasih korban.  Antojimen Silitonga alias Anton (41).

Setelah melakukan introgasi terhadap Anton, polisi berhasil menguak peristiwa pembunuhan dengan palu tersebut.

Peristiwa pembunuhan berawal saat pelaku mengajak korban ke sebuah warung di tepi Pantai Impian, Jumat dinihari. Korban menuruti ajakan tersebut. Tiba di warung yang juga tempat tinggal pelaku, korban lalu diajak untuk berhubungan intim. Namun ajakan pelaku ditolak korban.

Tidak lama kemudian, korban mengambil uang sebesar Rp500ribu di saku celana pelaku, lalu pergi meninggalkan pelaku. Mengetahui hal tersebut, pelaku mengejar korban, lalu menarik dan memaksa korban untuk kembali ke tempat tinggalnya. Korban lalu melawan dengan mencakar wajah pelaku. Pelaku yang emosi langsung mengambil palu lalu menghantam kepala korban hingga tewas. 

Loading...

Setelah korban tak bernyawa, pelaku kemudian membuang tubuh korban ke perairan pantai tak jauh lokasi kejadian.

Dari informasi yang dihimpun, setelah mendapat informasi penemuan mayat, pihak kepolisian menuju ke lokasi penemuan lalu mengevakuasi jasad korban. Saat proses evakuasi, petugas mencurigai seorang yang diduga pelaku, mendatangi lokasi kejadian. Petugas lalu menginterogasinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa korban. “Pelaku saat ini sudah ditahan,” kata Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.

Suprihadi mengatakan kasus pembunuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Nanti akan dikabari perkembangan selanjutnya,” jelasnya.(batampos)