APBD-P Kampar 2022 Disepakati Rp2,587 T

APBD-P Kampar 2022 Disepakati Rp2,587 T

26 September 2022
Saat Penyerahan Draf APBD-P 2022

Saat Penyerahan Draf APBD-P 2022

RIAU1.COM - Pj Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022. 

Dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST di dampingi Wakil Ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat , Fahmil, ST, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ramlah, SE yang di ikuti oleh para anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD di ruang lingkup Kabupaten Kampar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (26/09/2022). 

Pada kesempatan tersebut Sekda Kampar Drs Yusri M.Si menyerahkan laporan keuangan maka pembahasan dilakukan dengan pandangan fraksi - fraksi DPRD Kampar, selanjutnya persetujuan dari seluruh anggota DPRD dan dapat dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD tahun 2022. 

Pada kesempatan itu, Sekda Kampar menyampaikan nota keuangan dalam rangka pembahasan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022. 

Yusri mengatakan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 dilakukan karena adanya perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan atau pengurangan belanja daerah. 

Secara umum jumlah belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah mengalami pergeseran pergeseran berupa pengurangan dan penambahan anggaran rencana belanja pada perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 adalah sebesar Rp. 2,587 triliun bertambah sebesar Rp. 119 milyar dari anggaran belanja murni Rp. 2,468 milyar atau naik 4,84 Persen. 

Loading...

Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar Rp. 79,847 miliar menjadi Rp. 2,492 triliun dari Rp. 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer. 

Selanjutnya belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami perubahan yaitu menjadi Rp 2,587 triliun dari Rp. 2,468 triliun bertambah sebesar Rp. 119,4 milyar atau meningkat 4,84 persen, perubahan belanja daerah di antaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antara kegiatan dan jenis belanja. 

Yusri juga sampaikan bahwa, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi Rp. 1,894 triliun, belanja modal menjadi Rp. 305,9 miliar, belanja tidak terduga Rp 1,5 milyar dan belanja transfer Rp 386, 3 milyar. 

Kemudian Sekda Kampar menyampaikan kepada anggota DPRD Kampar agar dalam pembahasan nanti kiranya memberikan masukkan -masukan yang berkembang pada rapat-rapat berikutnya sehingga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan dasar yang mendesak sehingga perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022 dapat memberikan kemajuan bagi Kabupaten Kampar yang sama-sama kita cintai.*