Posko Mudik Dr. Salim, Polres Kampar: Sangat Membantu

Posko Mudik Dr. Salim, Polres Kampar: Sangat Membantu

30 April 2022
Posko mudik lebaran

Posko mudik lebaran

RIAU1.COM - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kampar resmi meluncurkan Posko Mudik Dr. Salim pada Sabtu 29 April 2019, yang berlokasi di Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar yang diwakili Kasatlantas Kampar AKP Rudy Sudaryono, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Kholis Febriyasmi, STTP, M.Si, Sektetaris Camat Kuok Nasri Roza, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Kasatlantas Kampar AKP Rudy Sudaryono saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa Posko Mudik Dr. Salim PKS Kampar sangat membantu tugas Kepolisian, terutama dalam kelancaran arus lalu lintas.

“Kami sangat terbantu dan berterimakasih kepada Partai PKS, karena posko mudik ini sangat mendukung kelancaran arus lalu lintas. Sehingga jika ada pemudik yang kelelahan, ngantuk, atau memerlukan pertolongan bisa mudah mencari akses bantuan di posko mudik,” ungkapnya.

“Semoga pelayanan PKS kepada masyarakat menjadi barakah, rahmat yang berlimpah dari Allah. Kami juga mendo’akan, para petugas posko PKS selalu diberi kekuatan dan kesehatan,” imbuh AKP Rudy Sudaryono.

Senada dengan yang disampaikan Polres Kampar, Dishub Kampar juga memberikan apresiasi Posko Mudik Dr. Salim. Menurutnya, PKS telah berkolaborasi membantu pemerintah. Ia juga meminta PKS untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat.

“Kita harus terus berkolaborasi dalam melayani pemudik. PKS saya lihat partai yang rutin dan konsisten mendirikan posko mudik,” tutur Kholis Febriyasmi.

“Dishub Kampar juga mendirikan enam posko mudik. Artinya semakin banyak posko mudik, maka semakin bagus. Kita prediksi arus mudik akan membludak, karena euforia masyarakat,” ungkapnya lebih lanjut.

Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin S.Pdi mengatakan bahwa Posko Mudik Dr. Salim beroperasi 24 jam penuh, mulai tiga hari menjelang lebaran sampai lima hari setelah lebaran.*