Lantik PAW Kades Lubuk Sakat, Bupati Kampar Ingatkan Peran Sebagai Pelayan Masyarakat

Lantik PAW Kades Lubuk Sakat, Bupati Kampar Ingatkan Peran Sebagai Pelayan Masyarakat

14 April 2022
Saat pelantikan PAW Kades Lubuk Sakat

Saat pelantikan PAW Kades Lubuk Sakat

RIAU1.COM - Berdasarkan Keputusan Bupati Kampar nomor 140-353/III/2022 tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW), Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melantik langsung Zainuddin sebagai Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.

Dimana Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lubuk Sakat  tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Penhertian Raja, Kamis (14/4/2022).

Bupati Kampar usai melantik Nazaruddin, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah dalam memimpin Lubuk Sakat bersama masyarakat. 

"Ini adalah amanah dan beban berat yang harus dijalankan oleh Kades agar masyarakat aman, nyaman dan sejahtera," kata Catur.

"Ini adalah amanah dari Allah SWT, tidak ada nanti pengelompokkan masyarakat, masyarakat Lubuk Sakat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya, kita sebagai pelayan atau abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.”pinta Catur.

Loading...

Dalam mewujudkan hal tersebut, seorang Kades, sambung Catur perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala desa dalam melayani masyarakat dengan selurus dan seadilnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan.

"Untuk itu, dalam menjalankan tugas nantinya juga sangat perlu dukungan dari isteri, keluarga, para perangkat Desa, BPD, kepala Dusun, RT, pemuda serta masyarakat sendiri duduk bersama agar Desa Lubuk Sakat bisa lebih maju lagi” pesan Bupati.*