Lindungi Arsip, Dinas Perpustakaan Kampar MoU dengan Beberapa Pihak

Lindungi Arsip, Dinas Perpustakaan Kampar MoU dengan Beberapa Pihak

8 Desember 2021
Saat penendatanganan MoU

Saat penendatanganan MoU

RIAU1.COM - Sebagai antisipasi dini, terhindar dari kerusakan serta kehilangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kampar melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kampar) Kecamatan, Desa dan Sekolah.

"Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatangan dengan beberapa pihak, ini semua untuk perlindungan serta keselamatan Arsip," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar, Nurhasani.

Sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, memiliki Depot Arsip dimana Arsip akan di simpan pada tempat khusus sehingga keselamatan dan Perlindungan arsip dapat terjaga.

"Kita siap untuk menjalin kerja sama dengan seluruh pihak dalam perlindungan arsip dan dokumen apalagi terhadap yang memiliki resiko akan kerusakan atau kehilangan dokumen ” tambah Nurhasani.

Untuk diketahui, ada beberapa pihak yang telah melakukan MoU dengan Perpustakaan diantaranya BPBD Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Rumbio Jaya dan beberapa desa di Kecamatan Rumbio Jaya, diantaranya desa Pulau Payung dengan dokumen sebanyak 62 eksamplar. Desa Simpang Petai sebanyak 43 eksamplar, serta Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang sebanyak 265 eksamplar.

"Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga melakukan penandatangan MoU dengan sekolah dan panti asuhan dalam pinjam pakai buku pelajaran," tutur dia.*