Pemkab Kampar Pasang Plang Pertegas Kepemilikan Aset

Pemkab Kampar Pasang Plang Pertegas Kepemilikan Aset

6 Desember 2021
Saat pemasangan plang kepemilikan

Saat pemasangan plang kepemilikan

RIAU1.COM - Penertiban aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar dengan memasang plang kepemilikan tanah di salah satu bangunan yang selama ini dikenal dengan nama Wisma Dian dilakukan Bupati Catur Sugeng Susanto didampingi Kajari Arif Budiman dan Kepala BPKAD Kampar, Edward belum lama ini.

Usai memasang plang bangunan di tanah seluas 1.580  M³ dengan nomor sertifikat 32 yang berada di jalan Di Panjaitan Bangkinang Kota tersebut, Bupati Catur Sugeng Susanto menjelaskan bahwa penyegelan aset yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari MoU Pemda Kampar bersama Kejari Kampar.

Sementara itu, Kajari Kampar Arif Budiman menghimbau kepada masyarakat yang masih menguasai aset Pemerintah, dengan suka rela menyerahkan ke Pemda Kampar, karena sudah menjadi temuan dari BPK dan masukan dari KPK RI.

“Setelah aset ini kita ambil alih, nanti kita serahkan kembali ke daerah untuk diinventarisasi, masih ada lagi sekitar 37 aset yang akan diproses lebih lanjut," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BPKAD Kabupaten Kampar, dari dimulainya MoU sejak Januari 2021 lalu, pihaknya telah berhasil memulihkan aset pemerintah daerah senilai Rp6 miliar lebih.*