Bupati Catur Lantik PAW Kades Rimbo Panjang

Bupati Catur Lantik PAW Kades Rimbo Panjang

2 Desember 2021
Saat prosesi pelantikan

Saat prosesi pelantikan

RIAU1.COM - Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah Jabatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Ben Zainal Arifin masa periode 2021-2023. dilakukan Bupati Kampar, Catur Sugeng, Kamis (2/12).

Usai melakukan pelantikan, dalam arahannya, Catur menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Desa yang telah mendukung Kepala desa untuk memajukan desa bersama-sama.

"Jabatan adalah amanah, sebagai Kepala Desa harus melayani bukan dilayani, mengutamakan kepentingan masyarakat yang dipimpinnya, berlaku adil kepada seluruh masyarakat," kata Catur.

Disisi lain Catur Sugeng juga mengatakan, sebagai Kepala Desa memiliki tugas dan kewajiban membangun Desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

"Dalam membangun desa, terdapat dua unsur, diantaranya Desa membangun serta membangun desa yang ditegaskan dalam perencanaan desa, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), RKP Desa yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan yang didukung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya,"papar Catur.

"Saya yakin Bapak Ben Zainal mampu menjadi pemimpin bagi masyarakat Rimbo Panjang. Lakukan percepatan untuk maju, apalagi Desa Rimbo Panjang merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru, ini menjadi tantangan tersendiri. Kami tentunya memiliki pandangan yang berbeda terhadap Desa Rimbo Panjang," ujarnya lagi.

Tentu, sambung dia, tidaklah mudah untuk menjalankan roda pemerintahan, sebab itu dia meminta berlomba-lomba berbuat baik, yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Dan akhirnya menjadi bonus dan pahala disisi Allah. Pelayanan harus ditingkatkan, data sosial lebih diakuratkan," tutur dia.*