Kampar Posisi 254 dari 525 Kabupaten/Kota yang Ikuti Penilaian Inovasi Daerah

Kampar Posisi 254 dari 525 Kabupaten/Kota yang Ikuti Penilaian Inovasi Daerah

18 November 2021
Saat rapat pembahasan draf kemajuan penyusunan inovasi  daerah (Foto:Kamparkab.go.id)

Saat rapat pembahasan draf kemajuan penyusunan inovasi  daerah (Foto:Kamparkab.go.id)

RIAU1.COM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Azwan mengajak seluruh Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus melakukan  dan meningkatkan  inovasi. 

Inovasi ini, sebut dia sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan saat membuka rapat pembahasan draf kemajuan penyusunan inovasi  daerah di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (17/11/20)

"Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, kita perlu terus memaju kreativitas  dengan melakukan inovasi,” ujarnya.

Disampaikan Azwan lagi, bahwa melakukan inovasi ini merupakan amanah dari peraturan dan perundang-undangan seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun  2018 tentang penilaian dan pemberian  penghargaan dan/atau insentif inovasi  daerah, dan Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 tahun 2021 tentang Inovasi Daerah.

"OPD bisa saja membuat inovasi dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah,  inovasi pelayanan publik atau inovasi lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,"ujar dia.

Dijelaskan Azwan bahwa jika dilihat peringkat inovasi daerah Kabupaten Kampar  ditingkat Nasional, saat ini berada di posisi 254 dari 525 Kabupaten/Kota yang mengikuti penilaian inovasi daerah. 

“Kita berada pada level menengah, kita harapkan kedepan peringkat kita meningkat,” harapnya.*