Bupati Catur Sebut Pendapatan dari Transfer Pemerintah Pusat Mengalami Penurunan

Bupati Catur Sebut Pendapatan dari Transfer Pemerintah Pusat Mengalami Penurunan

17 November 2021
Bupati Kampar  Catur saat rapat paripurna (Foto: Kampar.go.id)

Bupati Kampar Catur saat rapat paripurna (Foto: Kampar.go.id)

RIAU1.COM - Bupati Kampar Catur Sugeng Susant menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2021 awal pekan ini. 

Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kampar yang dihadiri oleh para Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar.

Bupati Kampar usai menandatangani MoU tersebut menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

Loading...

"Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencakan," terang Catur.

"Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan," tutur dia.*