Anggaran Pamsimas yang Didapat Kampar Sejak Tahun 2018 Mencapai Rp 3,9 Miliar

Anggaran Pamsimas yang Didapat Kampar Sejak Tahun 2018 Mencapai Rp 3,9 Miliar

25 Oktober 2021
Saat peresmian Pamsimas

Saat peresmian Pamsimas

RIAU1.COM - Sarana air minum yang layak sangat diperlukan oleh seluruh masyarakat, oleh sebab itu dalam menyikapi hal tersebut upaya bersama Pemerintah Pusat terus dilakukan dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Sejak tahun 2018, sebanyak 178 desa atau Pamsimas telah didirikan pemerintah daerah kabupaten Kampar bersama Pemerintah pusat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Kemtrian PU PR.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, saat menyerahkan secara simbolis Sarana Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Reguler III KKM Kokobo Indah di Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri akhir pekan lalu.

Lebih lanjut sedikit menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Anggota Komisi V DPR RI Dr Syahrul Aidi Ma’azat dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Kemtrian PU PR  Ir. Ichwanul Ihsan atas sinegritas dalam menjalankan program untnuk memenuhi hak-hak rakyat terutama hak mendapatkan air bersih.

"Pamsimas di kabupaten Kampar hadir sejak 2008, dan sampai tahun 2021 telah hadir berjumlah lebih kurang 178 Pamsimas. Dimana untuk tahun 2021 sendiri bantuan dari bantuan APBN sebanyak 22 Pamsimas atau Desa dengan Anggaran lebih kurang Rp 3,9 milyar dan dari APBD sebanyak 19 Desa, dengan anggaran lebih kurang Rp 3,5 milyar.  Untuk tahun 2020 Pamsimas Rumbio Kecamatan Kampar merupakan Pamsimas terbaik di Provinsi Riau," papar Catur.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Kemtrian PU PR  Ir. Ichwanul Ihsan mengucapkan terimakasih atas sinegritas pemda Kampar dengan BPPW Riau saat ini, dalam hal menyalurkan anggaran APBN dalam bidang perairan termasuk dalam program Pamsimas.

"Khusus dalam sektor air minum, APBN memiliki kewenangan terbatas juga, kecuali ada usulan dari Kabupaten/kota. Karena nantinya akan serah terima dengan Kabupaten," sebut dia.*