Perubahan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021 Kampar Disepakati, Diharap Menyentuh Prioritas Pembangunan

Perubahan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021 Kampar Disepakati, Diharap Menyentuh Prioritas Pembangunan

20 September 2021
Saat penandatanganan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021

Saat penandatanganan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021

RIAU1.COM - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH  bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, telah menandatangani Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)  Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 akhir pekan lalu.

Dimana penandatanganan nota yang diikuti wakil ketua DPRD Kampar Repol, S.Ag, para Anggota DPRD serta para kepala Dinas tersebut, dilaksanakan di ruang rapat DPRD kabupaten kampar Bangkinang Kota.

Bupati Kampar dalam arahannya pada kesempatan tersebut menyampaikan, dengan telah ditandatangani maka ini dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Kampar tahun 2021.

"Sungguh hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa perubahan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021 telah selesai, sehingga antara pemda Kampar dan DPRD Kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman," kata Catur.

Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, sambung dia, semoga dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai tahun 2021.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras ketua dan anggota DPRD Kampar dalam pembahasan sebelumnya, dan dapat dilanjutkan pada proses hingga menjadi Peraturan Daerah APBD P tahun 2021" dmikian Catur Sugeng Susanto.*