Banggar DPRD Kampar Minta OPD yang Serapan Anggaran Kurang 90 persen Lebih Dioptimalkan

Banggar DPRD Kampar Minta OPD yang Serapan Anggaran Kurang 90 persen Lebih Dioptimalkan

14 Juli 2020
Sidang paripurna DPRD Kampar

Sidang paripurna DPRD Kampar

RIAU1.COM - Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar, Warsono megapresiasi prestasi yang ditorehkan Pemkab Kampar dalam penyampaian laporan Ranperda 2019.

Selain itu, Warsono juga berpesan kepada OPD Pemkab Kampar yang serapannya masih di bawah 90 persen untuk mengoptimalkan lagi.

"Kita minta OPD untuk mengoptimalkan serapan anggarannya sesuai dengan yang diharapkan. Dan yang serapannya sudah 90 persen, tentu kita apresiasi," kata Warsono dalam sidang paripurna, Senin 13 Juli 2020 sore.

Seperti yang diketahui, total pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada tahun 2019 mendapai Rp2,7 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lainnya.

Hal itu disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sidang paripurna dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pemerintah (RPP) yang berlangsung di DPRD Kampar, Senin 13 Juli 2020 sore kemarin.

"Pendapatan tersebut terdiri dari PAD 2019 mencapai Rp262 miliar, dana perimbangan Rp2,3 triliun dan pendapatan lain-lainnya mencapai Rp116 miliar," kata Bupati Catur.