Sidang Paripurna RPP, Bupati Catur Sugeng Klaim Pendapatan Kampar tahun 2019 Capai RP2,7 triliun

Sidang Paripurna RPP, Bupati Catur Sugeng Klaim Pendapatan Kampar tahun 2019 Capai RP2,7 triliun

14 Juli 2020
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Kampar

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Kampar

RIAU1.COM - Total pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada tahun 2019 mendapai Rp2,7 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lainnya.

Hal itu disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sidang paripurna dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pemerintah (RPP) yang berlangsung di DPRD Kampar, Senin 13 Juli 2020 sore kemarin.

"Pendapatan tersebut terdiri dari PAD 2019 mencapai Rp262 miliar, dana perimbangan Rp2,3 triliun dan pendapatan lain-lainnya mencapai Rp116 miliar," kata Bupati Catur.

Bupati Catur menuturkan, pencapaian ini juga patut disyukuri, karena pembahasan Raperda ini bagaimana pemerintah dan DPRD Kampar dapat menyatukan pendapat dalam musyawarah.

"Sehingga, yang kita inginkan, yakni Kampar maju dapat terwujud, semua demi masyarakat Kampar. Dan semoga kedepannya hubungan kita ini menjadi lebih baik," sebut Catur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar Catur Sugeng juga mengapresiasi ketua dan anggota DPRD kabupaten Kampar atas kritik dan saran serta masukan terhadap Pemkab Kampar sehingga pembahasan ranperda dapat selesai.