Bakal Terapkan New Normal, Pemkab Kampar Rekomendasikan Tak Perpanjang PSBB ke Kemenkes RI

Bakal Terapkan New Normal, Pemkab Kampar Rekomendasikan Tak Perpanjang PSBB ke Kemenkes RI

28 Mei 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merekomendasikan untuk tidak melanjutkan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Kami merekomendasikan untuk tidak melanjutkan PSBB ke Kemenkes RI, dan bersiap menerapkan New Normal," kata Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, Kamis 28 Mei 2020.

Catur mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan New Normal berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

"Komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan bersih merupakan langkah yang dilaksanakan sehingga PSBB bisa dilalui dengan baik," ungkapnya.

"Tempat-tempat ibadah telah melaksanakan protokol Covid-19, sehingga aktivitas ibadah berjalan dengan baik," sebutnya.

Catur menyatakan, pihaknya juga menyambut baik kebijakan penerapan konsep New Normal ini, sehingga masyarakat bisa kembali beraktifitas dan meningkatkan perekonomian.

Loading...

Seperti yang diketahui, Pemprov Riau tampaknya akan segera menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini.

Pasalnya sudah ada pertemuan dan sosialisasi oleh Gubernur Riau Syamsuar dengan berbagai instansi guna penerapan new normal tersebut.

Baik sosialisasi pada dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya.