AS Berlakukan Sanksi untuk Mencekik Industri Perbankan dan Minyak Iran

AS Berlakukan Sanksi untuk Mencekik Industri Perbankan dan Minyak Iran

7 Januari 2019
Gas memancar dari pusat produksi minyak di ladang minyak Soroush di Iran di Teluk Persia. Foto: Reuters.

Gas memancar dari pusat produksi minyak di ladang minyak Soroush di Iran di Teluk Persia. Foto: Reuters.

RIAU1.COM -Amerika Serikat (AS) menarik diri dari perjanjian nuklir dengan Iran tahun lalu. AS memberlakukan sanksi-sanksi untuk mencekik industri perbankan dan minyak Iran.

Amir Hossein Zamaninia, deputi menteri perminyakan Iran untuk urusan perdagangan dan internasional seperti dikutip kantor berita Kementerian Minyak SHANA mengungkapkan, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara lain yang diberi keringanan dari AS untuk mengimpor minyak Iran. Kendati ada tekanan AS atas pasar minyak Iran, sejumlah pembeli potensial minyak Iran telah meningkat secara signifikan.

"Pasalnya, pasar lebih kompetitif, rakus, dan mengejar lebih banyak keuntungan," sebutnya.

Keringanan selama 180 hari juga diberikan kepada Italia, Yunani, Taiwan dan Turki. Washington berusaha membuat ekspor minyak Iran ke angka nol.

"Mereka ingin mengekang program nuklir dan peluru kendali Teheran serta melawan pengaruh politik dan militer Iran yang berkembang di Timur Tengah," sebut Zamaninia.

Iran telah mendesak negara-negara Eropa, yang masih berkomitmen dengan perjanjian nuklir itu, untuk menentang sanksi-sanksi AS dengan menciptakan mekanisme finansial yang memfasilitasi pembayaran penjualan minyak Iran.

"Mekanisme itu yang dikenal dengan nama SPV (kendaraan khusus untuk perdagangan). Tapi, mekanisme ini tidak dapat menyelesaikan masalah karena pengaruh AS akan berdampak pada tindakan Eropa," jelas Zamaninia.