Jika Sudah Divaksin, Di Negara Ini tak Wajib Lagi Gunakan Masker

Jika Sudah Divaksin, Di Negara Ini tak Wajib Lagi Gunakan Masker

15 Mei 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Amerika Serikat resmi menerapkan kebijakan tidak menggunakan masker kepada masyarakatnya. 

Namun, hal ini hanya berlaku kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara penuh, atau di lokasi dimana masyarakat dapat berjarak 1,8 meter atau 6 kaki.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Center for Disease Control and Prevention/CDC) seperti dimuat CNBCIndonesia.com mengumumkan bahwa ketentuan tersebut berlaku di dalam maupun luar ruangan. Hal ini tertulis dalam panduan kesehatan masyarakat terbaru yang dirilis pada Kamis, 13 Mei lalu.

Panduan tersebut mencontohkan beberapa skenario dimana orang masih diperlukan untuk memakai masker, seperti di tempat perawatan kesehatan dan di bisnis yang memintakan pengunjung untuk tetap memakai masker. 

Ketentuan ini juga berlaku bagi masyarakat yang mendapatkan dosis vaksin terakhirnya, meskipun diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Selanjutnya, Dr. Rochelle Walensky, selaku Direktur CDC mengatakan bahwa masyarakat yang sudah divaksinasi penuh tetap perlu memakai masker di transportasi umum, seperti pesawat, bus, kereta api, dan kendaraan umum lainnya.

"Siapapun yang telah divaksinasi penuh dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak secara fisik," ujar Dr. Walensky.

"Jika Anda sudah divaksinasi penuh, Anda bisa mulai melakukan hal-hal yang sebelumnya Anda hentikan karena pandemi. Kami semua telah merindukan momen ini, ketika kami dapat kembali ke perasaan normal."

Tetapi Dr. Walensky menekankan bahwa masker harus tetap dipakai oleh masyarakat yang belum divaksinasi. Hal ini dilakukan untuk menurunkan risiko terkena penyakit ringan atau parah, kematian, atau risiko menularkan penyakit kepada orang lain. Selain itu, orang dengan sistem kekebalan yang lemah harus berbicara dengan dokter mereka sebelum diperbolehkan untuk tidak memakai masker di tempat umum.**