Brenton Tarrant, Pembantai Muslim Di Christchurch Menyeringai Dan Menolak Disebut Teroris

Brenton Tarrant, Pembantai Muslim Di Christchurch Menyeringai Dan Menolak Disebut Teroris

15 Juni 2019
Brenton Tarrant, Pembantai Umat Muslim Di Christchurch, Selandia saat berada di persidangan (Foto: Istimewa/voaindonesia.com)

Brenton Tarrant, Pembantai Umat Muslim Di Christchurch, Selandia saat berada di persidangan (Foto: Istimewa/voaindonesia.com)

RIAU1.COM -Pengacara dari pembantai umat Muslim di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant tak mau kliennya disebut sebagai teroris atas serangan yang dilakukan di sebuah Masjid di Selandia Baru tersebut.

Dikutip dari voaindonesa.com, Pernyataannya itu disebutkan pada hari Jumat, 14 Juni 2019 saat dirinya menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Christchurch. Hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan selama enam pekan dimulai pada 4 Mei 2020.


Tak hanya menolak disebut sebagai teroris, Brenton Tarrant juga mengaku tidak bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan.

Tarrant dikenai 55 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme terkait dengan penembakan pada Jumat,15 Maret silam.

Saat pengacaranya mengajukan pernyataan keberatan tersebut, Tarrant tampak menyeringai saat dipersidangan.

Selain menyeringai beberapa kali, dirinya juga menunjukkan sedikit sekali emosi selama proses sidang.

Loading...

Sewaktu Hakim, Cameron Mander bertanya apakah dirinya dapat mendengar dan melihat apa yang terjadi di ruang sidang, Tarrant mengangguk. Kadang-kadang ia melihat sekeliling ruangan dan meregangkan lehernya.

Di lain sisi, ruang sidang dipenuhi oleh 80 anggota keluarga dari 51 korban yang tewas. Ditambah 60 lainnya menyaksikan sidang melalui video di luar Pengadilan.