RIAU1.COM -Tokoh Masyarakat Pasir Penyu Hatta Munir menegaskan bahwa Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau merupakan daerah 'subur' akan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Peredarannya sudah berkembang pesat dan berlangsung lama tapi sampai saat ini tidak tersentuh hukum.
"Saya menduga ada oknum yang terlibat, sebagai pelindungnya. Kita berharap agar para bandar (besar) dan pengedarnya segera ditangkap," kata Hatta Munir kepada media ini, Sabtu (26/2).
Baca Juga: 2 PH dan 7 JPU Akan Berhadapan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam Kasus Korupsi
Karena sudah banyak anak-anak muda generasi bangsa di Desa Batu Gajah jadi gila akibat korban narkoba," terang Hatta.
Sasaran daerah lainnya, lanjut Hatta, yakni Desa Bongkal Malang, Desa Simpang Kelayang, Desa Sungai Parit dan Desa Jati Rejo.
"Anehnya, di empat desa itu yang selalu ditangkap para pemakai bukan pengedarnya atau bandar besarnya," tandasya.
"Peredaran gelap narkoba di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Lala, Kelayang dan Pasir Penyu. Pokoknya Airmolek 1, Airmolek 2, Sskar Mawar, Kembang Harum dan Sumber Sari ssmakin banyak tempat nongkrong anak-anak.muda dan selalu ramai pada malam hari. Tempat-tempat tongkrongan itu dimanfaatkan jadi tempat transaksi narkoba oleh kurir," terang Hatta.
Hasil pantauan dan bahan keterangan dari sejumlah sumber di Airmolek menyebutkan bahwa para bandar dan pengedar sabu disekitar Kecamatan Pasir Penyu masih pemain lama.
Bahkan ada oknum pecatan polisi berinisial AT alias Brem yang diduga sebagai pemain (bandar) besar di Kelurahan Kembang Harum.
Ada juga oknum lainnya yang diduga kuat sebagai pengedar disekitar Sumber Sari Airmolek 1 berinisial AR alias MP.
Kata sumber, kedua oknum bandar diatas masih eksis menekuni bisnis menggiurkan tersebut.