Konflik Lahan Berkepanjangan, Puluhan Warga Duduki Kebun

Konflik Lahan Berkepanjangan, Puluhan Warga Duduki Kebun

25 Februari 2022
konflik lahan

konflik lahan

RIAU1.COM -Perjuangan warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, Riau tidak pernah surut sejengkalpun dalam mempertahankan haknya atas lahan kebun kelapa sawit seluas 91 hektar dari 110 hektar luas lahan yang di klaim dan dikuasai secara sepihak oleh PT Tasma Puja.


Aksi pendudukan diatas lahan berbentuk hamparan kebun kelapa swit itu kembali terjadi pada hari ini, Kamis (24/2).
Sedikitnya puluhan orang terdiri dari laki-laki dan perempuan berbagai usia, tua dan muda itu yang merupakan warga Desa Alim menggelar aksi demo dengan menduduki lahan yang disengketakan.


Dilokasi aksi, Tarmizi, salah seorang tokoh pemuda Desa Alim kepada wartawan, Kamis (24/2) mengaku sangat menghargai niat baik dari Camat Batang Cenaku maupun pihak kepolisian dari Polres Inhu dan jajarannya yakni Polsek Batang Cenaku, untuk memediasi permasalahan yang selama ini terjadi.


"Sebagai warga masyarakat kita sangat menghormati proses hukum meski sebenarnya masyarakat Desa Alim sudah bosan mencari penyelesaian dengan cara mediasi. Karena persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun tapi tidak membuahkan hasil," kata Tarmizi.


Tarmizi menuturkan, pihaknya masih bersikukuh dengan memegang janji Camat Batang Cenaku yang meminta masyarakat Desa Alim untuk bersabar dalam persoalan ini.
"Pak Camat berjanji akan memanggil kedua belah pihak untuk bertemu dalam pekan depan," tegasnya.


Hari ini, kata Tarmizi, mereka sudah menduduki lahan masyarakat Desa Alim yang dikuasai oleh PT Tasma Puja. Tapi karena Camat Batang Cenaku meminta agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah maka pihaknya sangat menghargai anjuran tersebut.


Tarmizi mengatakan, jika dalam waktu satu pekan mendatang, tepatnya pada Rabu atau Kamis pekan depan, tidak juga ditemukan titik terang maka dipastikan tidak ada lagi mediasi.
"Apapun resikonya, mau tidak mau, kendati harus perang, akan kita hadapi. Kita akan menguasai lahan tersebut," kata Tarmizi.


Ditegaskannya lagi, persoalan ini jadi berlarut-larut dan tidak kunjung selesai karena tidak adanya niat baik dari pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Padahal masalah sengketa lahan ini sudah sampai ketingkat kabupaten.
Akan tetapi, sambung Tarmizi, karena tidak adanya keseriusan dalam menyelesaikannya maka upaya mediasi ditingkat kabupaten hanya menjadi cerita omong kosong belaka.


"Upaya mediasi itu hanya omong kosong," tegasnya.
Lain pihak, Camat Batang Cenaku Triyatno mengimbau kepada masyarakat Desa Alim untuk bersabar selama satu pekan kedepan ini. 
Pihaknya bersama Kasat Intelkam Polres Inhu dan Kapolsek Batang Cenaku akan menemui pihak PT Tasma Puja untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami akan mengumpulkan data, terkait legalitas dari lahan yang disengketakan itu. Untuk itu kepada kedua belah pihak untuk dapat memperlihatkan legalitas yang dimiliki terhadap lahan tersebut," kata Triyatno.


Dalam daripada itu, Kapolsek Batang Cinaku Ipda Asep S meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak membuat gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan gesekan hingga dapat memicu keributan.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak memancing terjadinya keributan didalam penyelesaian perkara ini," imbau Kapolsek.