Warga Inhu Pertanyakan Kepungurusan Sertifikat Tanah di BPN Inhu Sampai Enam Bulan Tidak Selesai

Warga Inhu Pertanyakan Kepungurusan Sertifikat Tanah di BPN Inhu Sampai Enam Bulan Tidak Selesai

17 Februari 2022
kantor BPN

kantor BPN

RIAU1.COM -Irsyadunas (58) warga Rengat, Inhu, Riau mengaku kecewa dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu. Pasalnya, sudah enam bulan terakhir ini dirinya telah mengurus sertifikat pengganti yang hilang tapi sampai saat ini belum juga ada kabar beritanya.


"Saya bolak-balik ke kantor BPN Inhu di Pematangreba tapi jawabannya ya tetap sama sedang di proses. Jawaban mereka selalu begitu, sedang diproses," kata Irsyadunas kepada media ini, Rabu (16/2).

Dikatakannya, prosedur dan tahapan serta persyaratan sudah dia penuhi, seperti surat keterangan hilang dari kepolisian. 
Bahkan sudah di iklankan di media massa selama tiga hari berturut-turut sudah dia lakukan. T

erakhir ketika dia tanyakan lagi kepada petugas BPN Inhu berinisial F, dua bulan yang lalu, jawaban yang dia terima bahwa berkasnya sudah di meja Kepala Seksi (Kasi).


"Coba anda bayangkan betapa sibuknya bapak Kasi itu, sampai hari ini berkas tersebut belum juga di proses. Mungkin ada ratusan berkas perharinya surat-surat yang masuk dan keluar dari kantor BPN Inhu yang harus dia (Kasi) kerjakan," tegasnya.

Pensiunan ASN ini menuturkan, bahwa menurut penjelasan F kepadanya saat itu, setelah berkas miliknya di setujui Kasi, masih ada dua tahapan lagi yang akan dilalui.
Antara lain, harus diiklankan di media massa (koran) nasional. 

Kemudian satu bulan setelah itu masih ada satu tahapan lagi.
"Jika begitu terus proses dan kerjanya, ya mau kapan selesainya urusan sertifikat saya itu. Saya sudah bolak-balik dari Rengat ke kantor BPN Inhu di Pematangreba tapi belum juga selesai. Capek saya dan mereka (BPN) gak jelas," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala BPN Inhu Taufik S Wibowo hingga berita ini dimuat masih belum bisa dikonfirmasi untuk diminta tanggapannya seputar hal diatas.