Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur, Bupati Inhu dan BPJN Wilayah Riau Tinjau Lokasi

Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur, Bupati Inhu dan BPJN Wilayah Riau Tinjau Lokasi

15 Desember 2021
Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur, Bupati Inhu dan BPJN Wilayah Riau Tinjau Lokasi

Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur, Bupati Inhu dan BPJN Wilayah Riau Tinjau Lokasi

RIAU1.COM -Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau, Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR mengunjungi ruang kerja Bupati Inhu. 
Kunjungan kerja itu dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan Jalan Dua Jalur Jalan Lintas Rengat - Pematangreba, Selasa (14/12).


Tampak hadir dalam rombongan BPJN Provinsi Riau, Kepala Seksi KPIJ Darmawi, Kepala Seksi Persevasi M Rifani Ritonga, Kepala Satuan Kerja P2JN Irzami beserta jajarannya.
Sementara itu, Bupati Inhu Hj Rezita Meylani Yopi SE di dampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Inhu Bobi Mauliantino, Camat Rengat, Sustiono dan Camat Rengat Barat Henry.



Kepala Seksi KPIJ Darmawi dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa peninjauan ini dalam rangka menindaklanjuti usulan Bupati Inhu ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu terkait peningkatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Inhu.


Bupati indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi  berharap pembangunan jalan dua jalur ini dapat terlaksana secepatnya.
Karena kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan berbahaya tersebut selalu memakan korban. 


Adapun ruas jalan yang ditinjau untuk pembangunan jalan dua jalur adalah ruas Jalan Lintas Rengat - Pematangreba sepanjang 11,1 KM.
Pada kesempatan ini, Rezita menyerahkan Surat Persetujuan dari warga sekitar yang tanah miliknya dilintasi pembangunan jalan sebagai bukti bahwa warga setuju dengan pembangunan jalan tersebut.