Jalan Simpang Selanjut - Peranap Rusak , Komisi II DPRD Inhu Minta Pemprov Riau Cari Solusi

Jalan Simpang Selanjut - Peranap Rusak , Komisi II DPRD Inhu Minta Pemprov Riau Cari Solusi

31 Agustus 2021
dodi irawan

dodi irawan

RIAU1.COM - DPRD Inhu menyoroti kerusakan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) tepatnya di Desa Simpang Selajut, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau.
Dimana, kerusakan jalan lintas penghubung dua kabupaten, yakni Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing kondisinya semakin parah.


Bahkan, hampir setiap hari ada saja kenderaan yang terbalik diruas jalan tersebut, terutama mobil berat jenis truck pengangkut barang.
Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan kepada awak media, Senin (30/8) diruang kerjanya menegaskan, sebagai wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) III, pihaknya sangat menyayangkan perhatian dari pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.


"Kita minta kepada Pemprov Riau untuk segera memperbaiki jalan ini tersebut. Karena sudah sangat menggangu aktivitas masyarakat," tegasnya.


Dodi juga meminta kepada Pemkab Inhi agar memfasilitasi perbaikan jalan tersebut. Jangan hanya diam karena yang tinggal didaerah itu adalah masyarakat Inhu.
"Kendati status jalan itu jalan provinsi, bukan berarti tidak ada peran Pemkab Inhu disana," kata Dodi.

Dodi Irawan yang juga Ketua DPC PKB Inhu menuturkan, kerusakan jalan itu mulai dari Simpang Selanjut hingga Peranap, yang berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Jika dibiarkan terus seperti itu maka bisa dibayangkan apa yang dirasakan masyarakat disana," ujarnya.


Pihaknya berharap kepada pihak terkait agar sesegera mungkin mengambil tindakan, sehingga tidak merugikan berbagai pihak.
Kerusakan jalan itu, lanjut Dodi, telah berlangsung lama. Sementara didaerah itu banyak perusahaan yang menggunakan jalan rusak tersebut sebagai akses.
"Jadi, tindakan terhadap jalan tersebut harus segera dilakukan. Jangan hanya berpikir sekedar fungsional saja," tegas Dodi lagi.



"Perusahaan dan masyarakat yang ada di daerah tersebut juga membayar pajak untuk negara. Sehingga mereka juga berhak mendapat kemudahan dalam beraktivitas," kata Dodi.